Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
Senin, 20 Januari 2025 – 15:57 WIB
"Kami belum ada info," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman seusai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Senin (20/1).
Pria yang karib disapa Pilus itu menyebut bahwa yang memiliki hak untuk menanggapi persoalan Mbak Ita adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, yakni Hendrar Prihadi alias Hendi.
"Saya di DPC kan hanya sekretaris, ada ketua lho," kata Pilus yang juga Ketua DPRD Kota Semarang tersebut.
Pilus menyatakan belum ada pendampingan hukum terhadap Mbak Ita. Meski begitu, dia mengatakan PDIP menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
PDIP Semarang merespons ditanya soal status tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di KPK.
BERITA TERKAIT
- Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang