Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
Senin, 20 Januari 2025 – 15:57 WIB

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman atau Pilus yang juga Ketua DPRD Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Kami belum ada info," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman seusai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Senin (20/1).
Pria yang karib disapa Pilus itu menyebut bahwa yang memiliki hak untuk menanggapi persoalan Mbak Ita adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, yakni Hendrar Prihadi alias Hendi.
"Saya di DPC kan hanya sekretaris, ada ketua lho," kata Pilus yang juga Ketua DPRD Kota Semarang tersebut.
Pilus menyatakan belum ada pendampingan hukum terhadap Mbak Ita. Meski begitu, dia mengatakan PDIP menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
PDIP Semarang merespons ditanya soal status tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di KPK.
BERITA TERKAIT
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu