Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
Senin, 20 Januari 2025 – 15:57 WIB
"Pendampingan hukum belum ada, tetapi kami menghormati prosesnya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar semuanya," ujarnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, pilus menyatakan telah mengundang Mbak Ita. Namun, dia diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang M. Khadik.
"Alasan kami tidak ngerti, kalau paripurna tetap kami undang, Pak Sekda menyampaikan ada kegiatan, hanya begitu saja," katanya.
Pilus mengungkapkan pertemuannya dengan Mbak Ita. Namun, dirinya tak ingat pastinya. Hanya saja, bertemu dengan orang nomor satu di Kota Semarang tersebut saat rapat paripurna awal tahun ini.
PDIP Semarang merespons ditanya soal status tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di KPK.
BERITA TERKAIT
- Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang