Respons PDIP terhadap Usulan PT 7 Persen
jpnn.com, MAKASSAR - Partai Golkar dan Partai NasDem mengusulkan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 7 persen pada Pemilu 2024. Angka itu akan diusulkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Angka itu naik tiga persen dari Pemilu 2019 sebesar 4 persen.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya sejauh ini berpegang pada keputusan Kongres V PDIP di Bali 2019, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta 2020 bahwa PT 5 persen berjenjang ke bawah. Maksudnya 5 persen untuk DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota.
"Sesuai keputusan kongres yang diperkuat dalam Rakernas, PDIP mengusulkan PT 5 persen, tetapi berjenjang ke bawah,” kata Hasto kepada wartawan usai membuka Rakerda I DPP PDIP Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3).
Namun demikian, Hasto mengatakan PDIP tetap memerhatikan dan menghargai Partai Golkar dan Partai Nasdem yang ingin menaikkan angka PT menjadi 7 persen.
"Karena Golkar dan Nasdem mengusulkan 7 persen, kami juga harus memerhatikan bagaimana musyawarah guna membangun demokrasi yang lebih sehat," ungkap Hasto.
Dia beralasan, di era banyaknya partai politik sekarang ini, diperlukan pula multipartai yang sederhana. "Ini dalam rangka penguatan sistem presidensial itu sendiri," kata anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, sejumlah partai telah merespons atas keputusan Golkar dan Nasdem tersebut.(boy/jpnn)
Menurut Hasto, sesuai keputusan kongres yang diperkuat dalam Rakernas, PDIP mengusulkan PT 5 persen, tetapi berjenjang ke bawah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas