Respons Pedas Komisioner KPU atas Pernyataan Bambang Widjojanto Pengacara Prabowo - Sandiaga

Respons Pedas Komisioner KPU atas Pernyataan Bambang Widjojanto Pengacara Prabowo - Sandiaga
Anggota KPU Pramono Ubaid Tantowi. Foto: MUHAMAD ALI/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi tidak terima dengan ucapan Ketua Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi terburuk yang pernah diselenggarakan Indonesia. Menurut Pramono, ucapan BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, tidak didasari fakta dan data.

"Pernyataan Mas BW yang menyatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia merupakan pernyataan yang ahistoris, serta tidak didasarkan pada data dan argumen yang jelas," ucap Pramono kepada awak media, Senin (27/5) ini.

Pramono lantas membandingkan Pemilu saat ini dengan pesta demokrasi di era Orde Baru. Ketika era Orde Baru, Pemilu hanya diikuti oleh tiga partai.

Menurut dia, Pemilu pada era Orde Baru tidak mengenal capres penantang. Kemudian, seseorang yang berniat menjadi caleg, melalui proses penelitian khusus oleh aparat.

"Penyelenggara pemilu juga tidak independen, karena di bawah Depdagri, sedangkan pengawas Pemilu di bawah kejaksaan. Kemudian, tidak boleh ada pemantau pemilu dan ada sekian jumlah kursi gratis di DPR, yang tidak dipilih dalam Pemilu, bagi TNI dan Polri," ucap dia.

BACA JUGA: PSI Minta Bambang Widjojanto Tidak Banyak Bersandiwara

Pemilu era Orde Baru itu, kata Pramono, berbanding terbalik dengan pesta demokrasi saat ini. Meski di sisi lain, dia sadar, pelaksanaan Pemilu 2019 masih memiliki beberapa kekurangan.

"Bagi saya, seberapa pun banyaknya masalah yang ada pada pemilu pascareformasi, termasuk Pemilu 2019, sudah bisa dipastikan masih jauh lebih baik dari pemilu selama Orde Baru," ungkap dia.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi tidak terima dengan ucapan Ketua Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi terburuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News