Respons Pelaporan Sekjen PAN, Muannas Alaidid Cuma Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid mengaku tak ambil pusing dengan pelaporan oleh Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Menurut Muannas, laporan itu adalah hak semua masyarakat.
"Silakan saja dilaporkan. Hak dia itu. Laporan itu tidak logika, kami serahkan pada polisi untuk menilainya," ujar Muannas saat dihubungi, Senin (25/4).
Menurut Muannas, Eddy seharusnya lebih fokus mempersiapkan diri guna menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Eddy juga berstatus sebagai terlapor dalam laporan yang dilayangkan Muannas.
"Saran saya kepada Eddy lebih baik fokus menjalani pemeriksaan dan menyiapkan pembelaan yang masuk akal," kata Muannas.
Muannas memastikan bakal melapor balik terhadap Eddy soal pelaporan yang dilayangkannya.
Sebab, dalam laporan itu, Eddy menuduh Muannas menyebarkan keterangan palsu.
Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid merespons pelaporan yang dilayangkan Sekjen PAN Eddy Soemarno di Polda Metro Jaya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- Eko Patrio Jadi Sekjen PAN Menggantikan Eddy Soeparno
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid