Respons Pemerintah Tiongkok soal Usaha Liar Warganya di Bali
jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Tiongkok langsung merespons keberadaan usaha milik warganya yang ditertibkan oleh pemerintah daerah di Bali. Hal itu terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong di Denpasar, Jumat (23/11).
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha Putra juga ikut dalam audiensi itu. Sedangkan Haodong didampingi Wakil Konjen RRT Chen Wei.
Koster dalam pertemuan yang tampak akrab itu menjelaskan kebijakannya tentang pembangunan kepariwisataan di Provinsi Bali untuk lima tahun ke depan. Visinya adalah menata penyelenggaraan kepariwisataan secara menyeluruh agar berkualitas.
“Terkait dengan kebijakan tersebut, semua pihak yang ikut dalam penyelenggaraan Pariwisata Bali harus mengikuti aturan hukum serta kebijakan yang berlaku di Bali dengan disiplin, tertib, dan bertanggung jawab untuk menjaga citra Pariwisata Bali dan Indonesia,” ujar Koster.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, tindakannya menertibkan pengusaha bidang pariwisata yang ilegal karena mengacu pada peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya terhadap pengusaha Tiongkok, tapi juga dari negara lain.
“Penertiban yang dilakukan oleh gubernur Bali berlaku untuk semua pengusaha jasa pariwisata dari semua negara termasuk yang diselenggarakan oleh pengusaha lokal, tidak hanya pengusaha dari Tiongkok, artinya kebijakan tersebut sama sekali tidak dilakukan secara diskriminatif,” urainya.
Koster pun mengharapkan Konjen Tiongkok agar memahami kebijakan itu dan tidak mengartikannya sebagai upaya yang mengganggu. “Semoga hubungan dan kerjasama antar Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Tiongkok berlangsung semakin baik dan kuat dimasa yang akan datang,” urainya.
Sedangkan Gou Haodong merespons baik penjelasan Koster. Sebagai perwakilan pemerintah Tiongkok, Haodong justru mendukung penertiban terhadap warga negaranya yang bertindak ilegal dan berpotensi merusak citra pariwisata Bali.