Respons Pertamina Soal Antrean Beli Solar Mengular di Sejumlah SPBU Batam

"Mengacu ke Surat Edaran Walikota Batam tersebut, pembelian Solar subsidi diharuskan menggunakan kartu kendali (Brizi). Kalau kembali lagi manual tentu, tidak tercapai tujuan pengendalian konsumsi Solar," kata Roby.
Pertamina mengklaim sudah sering mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembatasan jumlah pembelian solar ini. Selain itu, Roby menegaskan, ini bukanlah kebijakan baru, tetapi sudah lama disampaikan Pertamina.
"Kami sering sosialisasikan," tambah Roby.
Disinggung apakah kebijakan ini juga berlaku untuk premium, Roby menjelaskan, pembatasan pembelian hanya berlaku untuk solar dan tidak termasuk premium. Alasannya premium bukanlah BBM subsidi. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 191/2014, premium tergolong Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Yaitu BBM yang pengadaan dan penyalurannya ditugaskan ke Pertamina.
"Selisih harga jual Premium dengan harga pasar, disubsidi oleh Pertamina," jelas Roby.(jpg)
Area Manager Communication and Relations Pertamina MOR 1 Sumbagut, Roby Hervindo mengatakan antrean yang terjadi di beberapa SPBU Batam dikarenakan terjadinya peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap solar.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional