Respons Petrus Selestinus Tentang Ancaman Hukuman Mati Kepada Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19
Minggu, 24 Mei 2020 – 02:50 WIB
“Ini salah satu peluang korupsi yang mesti diwaspadai, sebagaimana konstatasi Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan Komisi Hukum DPR RI tanggal 29 April 2020. Mari kita tunggu aksi nyata Firli Bahuri dkk di KPK,” ujar Petrus Selestinus.(fri/jpnn)
Dalilnya adalah keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi sehingga bagi siapa pun yang melakukan korupsi anggaran penanganan COVID-19, akan dihukum mati.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam