Respons Petrus Selestinus Tentang Ancaman Hukuman Mati Kepada Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19
Minggu, 24 Mei 2020 – 02:50 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
“Ini salah satu peluang korupsi yang mesti diwaspadai, sebagaimana konstatasi Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan Komisi Hukum DPR RI tanggal 29 April 2020. Mari kita tunggu aksi nyata Firli Bahuri dkk di KPK,” ujar Petrus Selestinus.(fri/jpnn)
Dalilnya adalah keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi sehingga bagi siapa pun yang melakukan korupsi anggaran penanganan COVID-19, akan dihukum mati.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas