Respons Petrus Selestinus Tentang Ancaman Hukuman Mati Kepada Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19

Respons Petrus Selestinus Tentang Ancaman Hukuman Mati Kepada Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

“Ini  salah satu peluang korupsi yang mesti diwaspadai, sebagaimana konstatasi Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan Komisi Hukum DPR RI tanggal 29 April 2020. Mari kita tunggu aksi nyata Firli Bahuri dkk di KPK,” ujar Petrus Selestinus.(fri/jpnn)

Dalilnya adalah keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi sehingga bagi siapa pun yang melakukan korupsi anggaran penanganan COVID-19, akan dihukum mati.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News