Respons Pimpinan MPR Terkait Pro dan Kontra Mengenai Amendemen Konstitusi
“Padahal pembangunan perlu dilakukan oleh lembaga negara yang lain,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam undang-undang yang ada tak memberi sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan.
Untuk itu perlu adanya pola pembangunan yang bisa mengikat dan menjadi panduan bagi semua.
“Presiden boleh memiliki kreasi dan inovasi dalam pembangunan namun ia tidak boleh menginterupsi GBHN sebagai panduan pembangunan nasional,” tuturnya.
“Pembangunan berkesinambungan bukan ditentukan oleh 3 periode masa jabatan Presiden namun oleh program yang berkesinambungan,” tegasnya.
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan dalam kesempatan yang sama mengatakan membahas keinginan menghidupkan kembali pola pembangunan ala GBHN, pimpinan MPR secara bijaksana memutuskan melakukan pendalaman dengan membuka ruang yang luas kepada siapa saja.
“Kita terbuka menerima saran dan masukan dari masyarakat,” ujarnya. Bagi Syarifuddin Hasan hal demikian penting sebab amendemen yang dilakukan akan berpengaruh pada masa depan bangsa.
Amendemen UUD menurut Syarifuddin Hasan tidak tabu. “Kalau belum sempurna kita sempurnakan,” ucapnya.
Pembangunan berkesinambungan bukan ditentukan oleh tiga periode masa jabatan Presiden namun oleh program yang berkesinambungan.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan