Respons Pimpinan MPR Terkait Pro dan Kontra Mengenai Amendemen Konstitusi

Respons Pimpinan MPR Terkait Pro dan Kontra Mengenai Amendemen Konstitusi
Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (kiri-kanan) saat diskusi bertajuk Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019 di Media Center Parlemen, Jumat (6/12). Foto: Humas MPR RI

Meski demikian fraksinya mempunyai pandangan bahwa amendemen belum perlu dilakukan. Alasannya pola pembangunan diatur lewat undang-undang sudah cukup. “Segala implementasi masyarakat sudah tertuang dalam undang-undang,” ungkapnya.

Untuk itu masalah rekomendasi yang ada perlu dikaji lebih mendalam. Syarifuddin Hasan membenarkan apa yang dikatakan Ahmad Basarah bahwa pimpinan MPR telah melakukan roadshow.

“Hal demikian harus dilakukan secara sinergi dan parallel,” tegasnya.

“Saya telah melakukan roadshow di berbagai perguruan tinggi yang merupakan gudangnya para teknorat,” ungkapnya.

Dari perjalanan ke kampus-kampus, ada yang mengatakan perlu melakukan amandemen, ada pula yang menyebut cukup lewat aturan dari turunan UUD. Masukan dari masyarakat menurutnya tak boleh salah saat diambil keputusannya. “Kita harus mengutamakan rakyat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPD, Nono Sampono sebagai pembicara terakhir dalam acara itu menyebut apa yang dikatakan oleh dua pembicara sebelumnya sudah merepresentasikan kekuatan partai politik yang ada. Keinginan masyarakat untuk menghidupkan kembali pola pembangunan ala GBHN menurut Nono sudah diformalkan oleh MPR.

Dirinya menyebut ada 4 wacana terkait keinginan menghidupkan kembali GBHN. Pertama, cukup lewat undang-undang. Kedua, melalui Ketetapan MPR. Ketiga, amendemen terbatas. Keempat, kembali ke UUD Tahun 1945.

“Semua hal diserap oleh MPR,” kata Senator dari Provinsi Maluku itupaparnya. Dirinya menyebut lebih memilih cara lewat amendemen.(jpnn)

Pembangunan berkesinambungan bukan ditentukan oleh tiga periode masa jabatan Presiden namun oleh program yang berkesinambungan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News