Respons Polda Metro Jaya Usai 2 Gugatan Keluarga Khadavi Ditolak
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja atau bertindak sesuai ketentuan yang berlaku dan terbukti dari hasil putusan hakim hari ini.
"Artinya apa yang dilakukan oleh penyidik maupun penyelidik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa yang dilakukan penyelidik dari kita Polda Metro Jaya itu sudah sesuai ketentuan aturan yang berlaku," pungkas Kombes Yusri.
Sebagai informasi, hakim tunggal Siti Hamidah menolak gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang milik pribadi milik almarhum M. Suci Khadavi Putra, Laskar FPI yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020. Gugatan diajukan keluarga Khadavi.
Penolakan gugatan itu dibacakan Siti dalam pembacaan amar putusan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Hakim Siti menyatakan, penyitaan yang dilakukan oleh kepolisian sudah sah dan telah sesuai dengan ketentuan hukum.
Hakim juga menolak gugatan praperadilan keluarga Khadavi, yang menganggap penangkapan oleh kepolisian terhadap Laskar FPI itu tidak sah.
Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Ahmad Suhel di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di hari yang sama.
Hakim tunggal Ahmad Suhel menilai, penangkapan terhadap Khadavi oleh kepolisian sudah sah.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penyitaan barang milik alamarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB