Respons Polda Metro Jaya Usai 2 Gugatan Keluarga Khadavi Ditolak
Selasa, 09 Februari 2021 – 16:25 WIB
Kemudian, hakim menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan polisi juga bukan operasi tangkap tangan dikarenakan adanya surat penyidikan.
"Menimbang bahwa tindakan termohon satu terkait penangkapan M Suci Khadavi bukan tangkap tangan, maka permohonan pemohon ditolak. Menimbang karena ditolak, maka permohonan pemohon yang lain harus dikesampingkan," kata Akhmad Suhel saat membacakan putusan.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penyitaan barang milik alamarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB