Respons Polda Metro Jaya Usai 2 Gugatan Keluarga Khadavi Ditolak

Respons Polda Metro Jaya Usai 2 Gugatan Keluarga Khadavi Ditolak
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki (kiri) saat menghadiri ruang sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga alamarhum M Suci Khadavi Putra di PN Jaksel, Selasa (9/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Kemudian, hakim menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan polisi juga bukan operasi tangkap tangan dikarenakan adanya surat penyidikan.

"Menimbang bahwa tindakan termohon satu terkait penangkapan M Suci Khadavi bukan tangkap tangan, maka permohonan pemohon ditolak. Menimbang karena ditolak, maka permohonan pemohon yang lain harus dikesampingkan," kata Akhmad Suhel saat membacakan putusan.(cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penyitaan barang milik alamarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News