Respons Polda Sumsel Soal Isu Pemilik Kebun Ganja Dibuang ke Jurang setelah Ditembak Mati

Respons Polda Sumsel Soal Isu Pemilik Kebun Ganja Dibuang ke Jurang setelah Ditembak Mati
Personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang saat melakukan penyergapan kebun tanaman ganja seluas mencapai 1 hektare di Desa Batul Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Minggu (1/1/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sumsel

Kemudian, sebanyak 30 orang personel dari Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Empat Lawang melaksanakan penyergapan ke lokasi tersebut pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB didampingi dua orang petugas Satpol PP desa setempat.

“Setelah melakukan pendakian panjang pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, mereka menemukan kebun ganja di antara tanaman kopi,” ujarnya pula.

Dia menambahkan, saat kedatangan polisi tersebut disambut oleh RI, selaku terduga pemilik kebun yang keluar dari pondoknya seraya membawa senapan angin laras panjang dengan posisi siap menembak.

Mendapatkan perlakuan seperti itu, polisi dengan responsif lebih dahulu melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai pinggang sebelah kanan RI hingga yang bersangkutan ditangkap.

“Luka tembakan itu tidaklah parah, lalu polisi memborgol tangan RI menggunakan borgol plastik, dan ditempatkan di dalam pondok dengan penjagaan lima orang polisi bersama dua orang petugas Satpol PP desa setempat, sementara personel lainnya melakukan penyisiran kebun,” kata dia.

Dari Polres Empat Lawang melaporkan kebun tersebut memiliki luas mencapai 1 hektare, dan ditanami sebanyak 500 batang pohon ganja siap panen yang semuanya langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Namun, menurut dia, pada 1 Januari 2023 pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saat polisi sedang melakukan pemusnahan ganja, mereka mendengar teriakan dari petugas Satpol PP desa berinisial C bahwa pelaku kabur ke arah jurang di balik bukit.

“Pelaku kabur dengan tangan diborgol dan luka di pinggang, dan sampai saat ini masih dalam buruan. Polisi di lapangan kurang memantau pelaku, sebab jarak dari tempat pemusnahan ke pondok itu sekitar 200 meter."

Polda Sumsel buka suara soal adanya informasi terduga pemilik kebun tanaman ganja di Kabupaten Empat Lawang ditembak mati polisi dan jasadnya dibuang ke jurang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News