Respons Polisi soal Permohonan Penangguhan Penahanan Sekjen PA 212 di Kasus Ninoy
Jumat, 11 Oktober 2019 – 14:57 WIB
BACA JUGA: Pria Penusuk Wiranto Ternyata Punya Masa Lalu Kelam, Begini Cerita Teman Masa Kecilnya
“Pengajuan dilakukan karena Ustaz Bernard dalam keadaan sakit,” kata Azis. (cuy/jpnn)
Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya. Pengajuan dilakukan karena Bernard dalam keadaan sakit.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas PDIP tak Terpengaruh Berita Miring Dugaan Korupsi Bansos
- Polisi Ungkap Peran Detail Shairil Anwar di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
- Shairil Anwar, Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri
- Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Itu Masuk Masjid Sebelum ke Kantor Polisi
- Polri Pastikan Kasus Ninoy Karundeng Bukan Rekayasa
- Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy