Polisi Pastikan Status Tersangka Jokdri Terkait Pengaturan Skor

Polisi Pastikan Status Tersangka Jokdri Terkait Pengaturan Skor
Tim Satgas Antimafia Bola diketuai Hendro Pandowo (dua kiri) saat menggelar jumpa pers bersama Kepala tim Media Satgas Brigjen Dedy Prasetyo (dua kanan) dan Wakasatgas Antimafia Brigjen Krishna Murti (kanan). Foto: Amjad/jpnn

Jadi, jelas bahwa Satgas Antimafia memastikan Jokdri menghilangkan barang bukti terkait pengaturan skor atas laporan Lasmi Indaryani, eks manajer Persibara Banjar Negara.

Artinya, pernyataan PSSI yang menyebut tersangka Jokdri tak terkait pengaturan skor, terbantahkan oleh pernyataan Hendro Pandowo. (dkk/jpnn)


Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo membantah pernyataan PSSI yang menyebut Joko Driyono hanya bersalah karena memasuki ruangan yang sudah di police line.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News