Respons Politikus PKS Nevi Zuairina Soal SKB Tiga Menteri, Simak Penjelasannya
SKB tiga menteri kemarin itu mempertegas Permendikbud tahun 2014. Dan, soal pakaian siswi sekolah negeri tidak boleh ada paksaan dari pemerintah daerah.
Nevi menjabarkan, aturan pakaian sekolah ini secara detail merujuk pada UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 55 bahwa setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya.
Selain itu, UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 ayat 1, bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keamanan nilai kultular dan kemajemukan bangsa.
SKB 3 Menteri juga merujuk pada Permendikbud 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada pasal 3 ayat 4 menyebutka bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.
Nevi Zuairina berharap masyarakat bijaksana dalam menilai kehadiran SKB tiga menteri. “Baca dengan seksama SKB tiga menteri itu. Jangan tahu sedikit sudah seperti tahu semua, apalagi sumbernya informasi tidak benar alias hoaks,” ujar Nevi Zuairina.
Nevi menegaskan SKB itu tidak ada paksaan dari pemerintah daerah soal siswi berjilbab ke sekolah.
“Tidak ada kok, siswi nonmuslim diberi kebebasan dalam berseragam. Adanya SKB tiga menteri juga punya semangat tidak melarang juga tetapi dikembalikan kepada keyakinan siswi masing-masing,” ujar Nevi.
UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
SKB tiga menteri bagus dan akan lebih bagus kalau mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal. Termasuk soal siswi berpakaian jilbab ke sekolah, selain kearifan lokal juga mengandung nilai religius.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital