Respons Polri soal Banser Bakar Bendera Bertuliskan Tauhid
jpnn.com, JAKARTA - Polri meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jangan sampai ada aksi turun ke jalan untuk menyikapi pembakaran itu.
“Berikan waktu ke penyidik untuk melakukan pendalaman. Jadi, jangan ada aksi-aksi," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan adanya aksi terkait pembakaran bendera tersebut.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, kepolisian akan mengusut kasus ini dengan profesional. Kepolisian sejauh ini masih mendalami kasus tersebut.
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi kemudian pada saat kejadian itu seperti apa, kemudian penyidik akan mencarii motif," sambung dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pembakar. Dari keterangan tersebut, bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera HTI yang merupakan organisasi terlarang.
Polri meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral