Respons Polri soal Banser Bakar Bendera Bertuliskan Tauhid
jpnn.com, JAKARTA - Polri meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jangan sampai ada aksi turun ke jalan untuk menyikapi pembakaran itu.
“Berikan waktu ke penyidik untuk melakukan pendalaman. Jadi, jangan ada aksi-aksi," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan adanya aksi terkait pembakaran bendera tersebut.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, kepolisian akan mengusut kasus ini dengan profesional. Kepolisian sejauh ini masih mendalami kasus tersebut.
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi kemudian pada saat kejadian itu seperti apa, kemudian penyidik akan mencarii motif," sambung dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pembakar. Dari keterangan tersebut, bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera HTI yang merupakan organisasi terlarang.
Polri meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB