Respons Polri soal Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyerangan kepada Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono merespons pernyataan tim kuasa hukum Novel Baswedan tentang keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Menurut Argo, ada baiknya semua pihak menunggu hasil penyidikan tanpa memberikan pernyataan yang berdasar asumsi belaka. “Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta karena bisa menimbulkan fitnah,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Pengacara Pengin Pastikan Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Kasus Novel Didalami
Sebelumnya, Alghiffari Aqsa selaku salah satu kuasa hukum Novel mengatakan, hasil pengusutan yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkap keterlibatan oknum polisi dalam penyiraman air keras terhadap Novel.
“Poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan,” ujar dia kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Mengapa Kasus Novel Baswedan Belum Juga Ada Titik Terang?
Pada 11 April 2017 Novel Baswedan diserang seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya oleh dua orang yang menunggang sepeda motor. Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel sehingga merusak mata kirinya.(cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta semua pihak tak mengumbar spekulasi terkait penyidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Naswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri