Respons PSI DKI atas Pemanggilan Kadernya oleh KPK soal Formula E

Respons PSI DKI atas Pemanggilan Kadernya oleh KPK soal Formula E
DPW PSI DKI merespons pemanggilan kadernya di DPRD DKI oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi Formula E. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Formula E.

Pemanggilan ini tertulis dalam surat bernomor R.80/Lid.01.01/22/01/2022 yang dikeluarkan KPK pada 26 Januari 2022 lalu.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar pun angkat bicara terkait pemanggilan kader parpolnya itu.

“Benar, diminta penjelasan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E,” ucap Michael saat dihubungi, Kamis (3/2).

Menurut Michael, pemanggilan anggotanya itu oleh penyidik lembaga antirasuah sudah benar.

Dia beralasan PSI merupakan partai yang konsisten menolak Formula E sejak awal, bahkan saat masuk di APBD 2019.

“Karena perencanaan penganggaran maupun legalitas pembayarannya kami nilai janggal dari awal,” tuturnya.

Politisi muda itu menyebut Anggara juga menjelaskan ke penyidik KPK tentang sikap penolakan Fraksi PSI. (mcr4/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

DPW PSI DKI merespons pemanggilan kadernya di DPRD DKI oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi Formula E.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News