Respons Resmi Gerindra Menyusul KPK Menetapkan Menteri Edhy Sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat bicara setelah peristiwa penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 25 November 2020.
Edhy diketahui tercatat juga sebagai kader Partai Gerindra.
Menurut Muzani, Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Edhy atas dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur.
"Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan yang dilakukan yang bersangkutan, karena itu kami percaya sepenuhnya dalam menangani masalah ini kepada KPK," kata Muzani dalam keterangan resmi kepada awak media, Jumat (27/11).
Dia mengatakan, Gerindra percaya persoalan yang menjerat Edhy akan ditangani secara transparan dan pada akhirnya masyarakat dapat mengetahui masalah ini secara jelas.
"Namun demikian kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi."
"Oleh karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat bicara setelah peristiwa penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 25 November 2020.
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
- Anggi: Kami Dididik Pak Prabowo Untuk Kerja sama
- Gerindra Bantu Bocah Alika yang Seorang Diri Rawat Ayahnya Pengidap Kanker
- Ini Kalimat Megawati saat Bertemu Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Pertanda Apakah?
- Politikus Gerindra Abdul Malik Soroti Segoro Luhur Maju Jadi Cawabup Ponorogo Lewat Partai Lain
- Jojon Andari Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang, SK Diteken Prabowo