Respons Ridwan Kamil Saat Mendengar Kabar Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasmin
jpnn.com, CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tak menyangka bahwa Bupati Bogor Ade Yasin terjaring KPK.
Ridwan Kamil menyerahkan kasus itu ke pihak terkait. Dia juga mengingatkan bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional.
"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor, kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan wali kota untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan," kata Ridwan Kamil di Cianjur, Rabu.
Dia menjelaskan jika salah satu dasarnya patah ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.
"Kami sudah minta wakil bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.
Dia terus mengingatkan pimpinan daerah tidak terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Wali Kota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
Ridwan Kamil menyerahkan kasus yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha