Respons Ridwan Kamil Saat Mendengar Kabar Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasmin
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain menangkap bupati Bogor beberapa pihak ikut diamankan, di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.
Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK turut menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
"Benar, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Menurut dia, saat ini para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ridwan Kamil menyerahkan kasus yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha