Respons Sahroni soal Pengakuan Adam Deni Disuruh Pihak Lain Unggah Dokumen

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Arman Hanis menanggapi pengakuan Adam Deni yang disuruh Osan mengunggah dokumen tanpa izin.
Arman mengaku heran dengan Adam Deni yang mudah diminta melakukan perbuatan tercela oleh seorang perempuan.
"Pertanyaan saya gitu saja, kalau orang disuruh melakukan perbuatan melanggar hukum, mau enggak?" kata Arman Hasni, saat dihubungi, Kamis (24/2).
Namun, Arman enggan mempercayai pengakuan Adam Deni. Menurutnya, hal tersebut baru akan terbukti saat persidangan.
"Ya, nantilah di persidangan. Apakah dia disuruh atau kerjasama, kita enggak tahu juga," terangnya.
Arman menyatakan Adam Deni bukan cuma sekali mengunggah dokumen Ahmad Sahroni tanpa izin di media sosial.
Pegiat media sosial itu sudah empat kali melakukan hal tersebut. Namun, di unggahan yang ketiga, pihak Ahmad Sahroni akhirnya melaporkan Adam Deni ke Mabes Polri.
"Jadi, yang ketiga kalinya kami lapor setelah unggah dokumen lagi. Jadi, bukan sekali," tambah Arman.
Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menanggapi pengakuan Adam Deni yang disuruh orang mengunggah dokumen tanpa izin.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia