Respons Sahroni soal Pengakuan Adam Deni Disuruh Pihak Lain Unggah Dokumen
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Arman Hanis menanggapi pengakuan Adam Deni yang disuruh Osan mengunggah dokumen tanpa izin.
Arman mengaku heran dengan Adam Deni yang mudah diminta melakukan perbuatan tercela oleh seorang perempuan.
"Pertanyaan saya gitu saja, kalau orang disuruh melakukan perbuatan melanggar hukum, mau enggak?" kata Arman Hasni, saat dihubungi, Kamis (24/2).
Namun, Arman enggan mempercayai pengakuan Adam Deni. Menurutnya, hal tersebut baru akan terbukti saat persidangan.
"Ya, nantilah di persidangan. Apakah dia disuruh atau kerjasama, kita enggak tahu juga," terangnya.
Arman menyatakan Adam Deni bukan cuma sekali mengunggah dokumen Ahmad Sahroni tanpa izin di media sosial.
Pegiat media sosial itu sudah empat kali melakukan hal tersebut. Namun, di unggahan yang ketiga, pihak Ahmad Sahroni akhirnya melaporkan Adam Deni ke Mabes Polri.
"Jadi, yang ketiga kalinya kami lapor setelah unggah dokumen lagi. Jadi, bukan sekali," tambah Arman.
Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menanggapi pengakuan Adam Deni yang disuruh orang mengunggah dokumen tanpa izin.
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat