Respons Sahroni soal Pengakuan Adam Deni Disuruh Pihak Lain Unggah Dokumen
Kamis, 24 Februari 2022 – 20:44 WIB

Adam Deni (kanan) bersama kuasa hukumnya, Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin.
Adapun status Adam Deni saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mabes Polri. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menanggapi pengakuan Adam Deni yang disuruh orang mengunggah dokumen tanpa izin.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia