Respons Sandi soal Koreksi Ombudsman tentang PKL Tanah Abang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi koreksi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tentang penataan Tanah Abang. Sandi mengaku sudah membaca seluruh masukan dan menilai koreksi Ombusman sangat bagus.
"Saya rasa dari usulan-usulan itu bisa kami kerjakan, karena ini memang evaluasi. Dan dalam waktu yang singkat kami akan komunikasi," kata Sandi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Sandi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI akan meluncurkan penataan Tanah Abang tahap kedua atau tahap menengah untuk menanggapi koreksi Ombudsman. Politikus Gerindra itu pun mengharapkan Ombudsman bisa melihat perubahan dalam penataan tahap kedua itu.
"Kami harapkan di situ ada solusi yang menuju untuk wilayah Tanah Abang yang terintegrasi," kata Sandi.
Mengenai permintaan pembukaan Jalan Jati Baru Raya, Sandi mengatakan hal itu akan menghilangkan pendapatan 400 pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, ada aksi demo PKL, Senin (26/3) yang menuntut untuk tetap menetap di lokasi yang telah ditutup.
Aksi tersebut akhirnya membuat macet area Tanah Abang. Karena itu, Sandi melihat semua pihak melihat kebijakan penutupan Tanah Abang berdasarkan esensinya, bukan dari pelanggarannya.
"Teman-teman seperti biasa kan tidak lihat esensi. Hanya lihat di permukaan. Lihat di esensi bahwa para pedagang sekarang mau masuk Ramadan, mereka alami kesulitan dan rekomendasi atau hasil laporan dari Ombudsman itu ditulis bahwa kami harus cari solusi untuk pedagang dan itu akan kami tindak lanjuti," tandas dia.(tan/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah membaca seluruh masukan dan koreksi dari Ombudsman perihal penataan kawasan Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya