Respons Sandi soal Surat Permintaan THR Berkop Sudin LH
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bereaksi atas beredarnya surat berkop Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR). Sandi mengingatkan semua jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan hal itu.
"Semua yang berkaitan dengan Pemprov sudah mendapat THR. Dan kami mengimbau untuk para pengusaha, itu berinfak, bersedekah dengan tentunya siapa yang bisa menerima zakat, infak dan sedekahnya," kata Sandi di Kampung Deret, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Sandi mengharapkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI untuk tidak menodai institusi. Menurutnya, pada bulan suci Ramadan ini masih banyak pihak yang membutuhkan bantuan dibanding pegawai di lingkungan Pemprov DKI.
"Untuk sudin, maupun bagian dari Pemprov DKI, ini tentunya kami ingatkan bahwa memang bulan ini bulan penuh keberkahan. Tetapi banyak yang lebih membutuhkan, apalagi pegawai pemprov sudah dianggarkan untuk mendapatkan THR dan gaji ke-13," jelas Sandi.
Sebelumnya pemilik restoran di daerah Jakarta Barat dikagetkan oleh sebuah surat permintaan THR berkop surat Sudin Kebersihan Jakarta Barat. Setiap pengusaha dimintai dana Rp 200 ribu dengan alasan untuk THR pengangkutan sampah.
Namun, Kepala Sudin LH Jakbar Edy Mulyanto membantahnya. Menurut Edy, kejadian itu bukan pertama kali karena tahun lalu juga ada kasus serupa dan pelakunya telah diamankan pihak berwajib.(tan/jpnn)
Pemilik restoran di daerah Jakarta Barat dikagetkan sebuah surat permintaan THR berkop surat Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini