Respons Sanggam Hutapea Setelah Unesco Beri Kartu Kuning untuk Kaldera Toba, Simak

Respons Sanggam Hutapea Setelah Unesco Beri Kartu Kuning untuk Kaldera Toba, Simak
Pemerhati dan pelaku pariwisata Sanggam Hutapea. Foto: Dokumentasi pribadi

Pasalnya, jika hanya mengharapkan anggaran dari Pemerintah Daerah tentu sangat minim mengingat keterbatasan APBD, serta luas kawasan Danau Toba yang akan dikelola dan dikembangkan.

Dia menyebut luas kawasan Danau Toba itu mencakup tujuh wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundatan, Toba, Samosir, Simalungun, Karo, dan Dairi.

“Anggaran dari pemerintah pusat harus diperjuangkan para wakil rakyat dari kawasan itu,” ujar Sanggam Hutapea.

Sanggam Hutapea kembali menyerukan agar semua pihak berkontribusi dalam pengembangan kawasan Danau Toba sebagai wisata dunia dan menjaga kelestarian kawasan Danau Tabo.

Kerja sama dengan seluruh stakeholder, mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pelaku pariwisata serta masyarakat di kawasan Danau Toba, menjadi kunci keberhasilan mengelola, menjaga dan melestarikan warisan budaya dan sejarah di kawasan Geopark Kaldera Toba.

Menurut Sanggam, mengelola dan mengembangkan kawasan kaldera Toba sesuai rekomendasi Unesco tidak sekadar melakukan perombakan pengurus Badan Pelaksana Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTCUGGp).Namun, membutuhkan kerja sama semua pihak.

“Kita harus membangun kesadaran bahwa kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk mempertahankan status Kaldera Toba di Unesco," ujar Sanggam Hutapea.

Sanggam mengingatkan Geopark Kaldera Toba masuk sebagai salah satu situs UNESCO merupakan perjuangan dan upaya bersama para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat di kawasan Danau Toba.

DPR harus memberikan perhatian serius ke kawasan Danau Toba setelah Unesco beri kartu kuning akibat minimnya aksi sejak ditetapkan sebagai Global Geopark 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News