Respons Senator Filep Terhadap Polisi yang Diduga Mengintimidasi Aktivis LP3BH Manokwari

Respons Senator Filep Terhadap Polisi yang Diduga Mengintimidasi Aktivis LP3BH Manokwari
Senator dari Papua Barat, Dr. Filep Wamafma. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kapolri Jenderal Idham Azis segera memberi sanksi tegas terhadap anggota kepolisian Polda Papua Barat, yang diduga melakukan intimidasi terhadap Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari pada Selasa (10/12/2019).

Berdasarkan laporan, menurut Filep, sebanyak 15 Anggota Brimob BKO Polda Papua Barat menduduki kantor LP3BH Manokwari, yang beralamat di Jalan Gunung Salju Nomor 18, Manokwari, Papua Barat pada Selasa (10/12/2019) pukul 06.00 WIT. Anggota Polisi datang dengan membawa senjata lengkap.

"Kami sangat menyayangkan ketika dunia internasional memberi harapan terhadap Indonesia di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) tetapi tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari  alat-alat atau lembaga-lembaga negara seperti pihak keamanan dalam hal ini kepolisian,” kata Filep di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12) malam.

Pada kesempatan itu, Filep sangat berharap bahwa pemerintahan Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah dan tindakan-tindakan konkret dalam rangka menyelesaikan problematika HAM di daerah.

“Kami sangat berharap Kapolri memberikan sanksi kepada bawahan yang melakukan tindakan tersebut. Kami berharap ada kerja sama antara pihak kepolisian dengan lembaga-lembaga HAM untuk memberikan informasi, investigasi dan juga termasuk penyelesaian masalah dengan sebaik-baiknya," kata mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari ini.

Seharusnya, kata Filep, lembaga-lembaga HAM ini adalah mitra pemerintah, dan pihak keamanan untuk memastikan bahwa setiap manusia itu wajib menghargai dan dihormnati sebagai manusia itu sendiri. Sebab, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022.

Menurut Filep, ketika pihak keamanan menduduki kantor LP3BH di Manokwari, maka itu sama saja  telah melakukan teror, intimidas psikologis terhadap pekerja-pekejra HAM maupun lembaga-lembaga HAM dengan cara tak terpuji.

"Apalagi kejadian tersebut bertepatan dengan Hari HAM Internasional 10 Desember, yang seharusnya Polda Papua Barat bermitra dengan lembaga-lembaga HAM untuk memberikan edukasi HAM kepada semua orang. Dengan demikian, Indonesia di mata dunia maupun di mata warganya sendiri peduli terhadap HAM," katanya.

Filep sangat berharap bahwa pemerintahan Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah dan tindakan-tindakan konkret dalam rangka menyelesaikan problematika HAM di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News