Respons Siskaeee Setelah Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Film Dewasa

Respons Siskaeee Setelah Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Film Dewasa
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Cahya Sari)

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram sekaligus model, Siskaeee akhirnya divonis satu tahun penjara terkait kasus film dewasa.

Vonis terhadap pemilik nama asli Fransisca Candra Novitasari (FCN) itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10).

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dilansir Antara.

Terkait vonis tersebut, Siskaeee mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Perempuan berusia 26 tahun itu memastikan bahwa dirinya tidak akan lagi mengulangi perbuatannya terlibat dalam film dewasa.

Siskaeee kemudian bersyukur atas dukungan yang diberikan berbagai pihak untuk dirinya.

"Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Selebgram sekaligus model, Siskaeee akhirnya divonis satu tahun penjara terkait kasus film dewasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News