Respons Siskaeee Setelah Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Film Dewasa
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram sekaligus model, Siskaeee akhirnya divonis satu tahun penjara terkait kasus film dewasa.
Vonis terhadap pemilik nama asli Fransisca Candra Novitasari (FCN) itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10).
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dilansir Antara.
Terkait vonis tersebut, Siskaeee mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Perempuan berusia 26 tahun itu memastikan bahwa dirinya tidak akan lagi mengulangi perbuatannya terlibat dalam film dewasa.
Siskaeee kemudian bersyukur atas dukungan yang diberikan berbagai pihak untuk dirinya.
"Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," ujar Siskaeee.
Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.
Selebgram sekaligus model, Siskaeee akhirnya divonis satu tahun penjara terkait kasus film dewasa.
- 3 Berita Artis Terheboh: Siskaeee Bikin Pengakuan, Paula Verhoeven Beri Jawaban
- Kapok Main Film Dewasa, Siskaeee Bakal Selektif Pilih Pekerjaan
- 3 Berita Artis Terheboh: Amanda Manopo Ditipu, Siskaeee Kapok
- Siskaeee Kapok Terlibat dalam Film Dewasa
- 3 Berita Artis Terheboh: Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara, Harapan Ammar Zoni Sirna
- Divonis Setahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Siskaeee Bakal Ajukan Banding?