Respons SP PLN Tentang Rencana Renegosiasi Kontrak Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW

Respons SP PLN Tentang Rencana Renegosiasi Kontrak Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW
Ilustrasi. Pembangkit listrik. Foto dok PLN

Selain itu, SP PLN menyoroti agar di internal PLN juga perlu melakukan evaluasi ulang apakah investasi secara masif masih relevan dengan perlambatan pertumbuhan yang akan terjadi tahun ini dan beberapa tahun ke depan.

Kontrak energi primer, kontrak pengadaan material dan konstruksi juga merupakan hal-hal yang harus disoroti dan diperhatikan oleh Direksi PLN, menurut SP PLN untuk menyelamatkan keuangan PLN ke depan. PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalm kondisi normal bisa saja meminta kepada Pemerintah suntikan dana untuk menyelamatkan keuangan PLN, namun dengan kondisi saat ini tentu saja Pemerintah juga tengah membutuhkan dana ekstra untuk hal-hal yang lebih penting lainnya.

Untuk itu,  SP PLN mengajak seluruh Pengurus dan Anggota SP PLN dari Sabang sampai Merauke untuk mendukung langkah-langkah yang ditempuh oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran Direksi lainnya untuk melakukan Renegosiasi Kontrak IPP guna mengurangi tekanan terhadap likuiditas PLN terutama yang bersumber dari kontrak IPP,  energi primer, pengadaan material dan konstruksi.

SP PLN menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan anggota SP PLN khususnya dan Pegawai PLN pada umumnya untuk berpartisipasi meningkatkan produktivitas dan efisiensi pada semua lini organisasi dan terus membangun komunikasi dan hubungan industrial yang harmonis dengan manajemen setempat.(fri/jpnn)

Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN) memberikan tanggapan terkait rencana Renegosiasi Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News