Respons Sultan DPD RI Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan
Minggu, 21 Maret 2021 – 11:28 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI
Sultan mengajak untuk membahas dalam satu meja dan tak mesti sampai demo buruh terjadi, sebab kita ingin iklim usaha di Indonesia dapat kondusif.
“Saat ini yang harus dilakukan pemerintah melalui Menaker adalah segera mengundang seluruh stakeholder khususnya perwakilan dari asosiasi-asosiasi buruh agar rumusan kebijakan seputar tunjangan keagamaan ini bisa berpihak kepada setiap kelompok tanpa ada satu pihak pun yang merasa dirugikan atau ditinggalkan,” ujar Sultan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons rencana Kemenaker yang tengah menyusun kebijakan terkait dengan Tunjangan (THR) keagamaan tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting