Respons Sultan Tentang Rencana Kompleks Parlemen Digunakan untuk Merawat Pasien Covid-19.
Senin, 12 Juli 2021 – 14:38 WIB
“Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini,” kata Sultan.
Di singgung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat kita tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.
“Saya kira kompleks parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan Covid-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal teknis dan non teknis lainnya agar bisa dijalankan optimal,” ujar Sultan.(jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons usulan pemanfaatan kompleks parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam merawat pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah