Respons Sultan Tentang Rencana Kompleks Parlemen Digunakan untuk Merawat Pasien Covid-19.

Respons Sultan Tentang Rencana Kompleks Parlemen Digunakan untuk Merawat Pasien Covid-19.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

“Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini,” kata Sultan.

Di singgung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat kita tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.

“Saya kira kompleks parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan Covid-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal teknis dan non teknis lainnya agar bisa dijalankan optimal,” ujar Sultan.(jpnn)

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons usulan pemanfaatan kompleks parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam merawat pasien Covid-19.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News