Respons Tax Amnesty, BKPM Siapkan Skema Investasi
jpnn.com - JAKARTA –Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan skema investasi bagi wajib pajak yang menanamkan modal di dalam negeri. Hal itu dilakukan seiring adanya pengampunan pajak.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, amnesti pajak diberikan pemerintah untuk memacu pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui deklarasi maupun pengalihan harta yang selama ini disimpan di luar negeri.
Dampaknya berupa peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. ’’BKPM bertugas menyiapkan skema investasi bagi wajib pajak yang ingin menyalurkan dana ke direct investment,’’ katanya.
Skema yang disiapkan berisi informasi tentang prosedur maupun kemudahan yang didapat wajib pajak peserta amnesti pajak. BKPM juga menyuplai informasi tentang prioritas investasi di sektor riil dan investasi lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Franky optimistis skema investasi yang disiapkan dapat menarik wajib pajak untuk menanamkan modal di dalam negeri. Dengan demikian, target investasi Rp 594,8 triliun pada tahun ini diharapkan dapat tercapai.
Skema investasi tersebut akan dikombinasikan dengan kebijakan penyederhanaan perizinan investasi. Misalnya, layanan investasi tiga jam, fasilitas bea masuk, percepatan jalur hijau, serta pengurusan tax allowance dan tax holiday. (dee/jos/jpnn)
JAKARTA –Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan skema investasi bagi wajib pajak yang menanamkan modal di dalam negeri. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru