Respons Tegas Mabes Polri Soal Penolakan Laporan Pengemudi Ojol di Polsek Cileungsi

Respons Tegas Mabes Polri Soal Penolakan Laporan Pengemudi Ojol di Polsek Cileungsi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons penolakan laporan yang dilakukan oknum anggota Polsek Cileungsi terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial CH yang jadi korban penipuan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Korps Bhayangkara tidak menoleransi kejadian itu.

"Saat melapor di Polsek Cileungsi, korban tidak mendapatkan pelayanan yang baik oleh oknum anggota kepolisian," beber Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/1).

Ramadhan mengungkapkan ketika korban melapor merasa tidak mendapat pelayanan dengan baik sehingga meluapkan kekesalannya dengan menendang meja.

"Oknum petugas atas nama Aipda Is merasa kesal sehingga menganggap korban pelapor ini tidak sabar," ungkap eks Kapolres Palu itu.

Menurut Ramadhan, oknum anggota polisi itu dipastikan bakal menjalani proses hukum dengan sanksi tegas.

Adapun terhadap pengemudi ojol yang membuat laporan telah dilakukan pertemuan pada 10 Januari 2022 dan diberikan pelayanan lebih baik atas aduannya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provos. Hal ini pimpinan Polsek, bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Ramadhan.

Mabes Polri memastikan oknum anggota Polsek Cileungsi yang menolak laporan pengemudi ojek online diberi sanksi tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News