Respons Tegas Pemerintah Mencermati Demo Menolak UU Cipta Kerja

Dia melanjutkan, rasa tidak puas terhadap UU Ciptaker sebenarnya bisa disampaikan dengan cara elegan.
Seperti demonstrasi damai dan mengajukan gugatan ke MK.
"Ketidakpuasaan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara sesuai dengan konstitusi. Yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden), Permen (Peraturan Menteri), hingga Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Bahkan, bisa diadukan melalui mekanisme JR atau uji materi maupun formil ke MK," tutur dia.
Mahfud juga menjelaskan, UU Ciptaker itu dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
UU Ciptaker itu menurut Mahfud bisa menjadi jalan bagi investor menanamkan modalnya pada sektor padat karya.
"UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, melalui penciptaan lapangan kerja yang makin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi," tegas Mahfud. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah akan mengambil sikap tegas terkait kerusuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!