Respons Terbaru Jenderal Andika Soal Uji Materi UU TNI
Jumat, 18 Februari 2022 – 13:43 WIB

Jenderal Andika Perkasa soal uji materi UU TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Menurut saya sangat masuk akal kalau memang nanti MK kemudian mempertimbangkan ada kesetaraan," beber dia. (ast/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara menyikapi uji materi Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK). Begini komentar mantan Pangkostrad itu? Simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif