Respons Terbaru Mahfud MD Soal Sengketa Lahan Markaz Syariah FPI
Senin, 28 Desember 2020 – 18:15 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN
Dia pun menilai pesantren perlu diteruskan. Nantinya, kata dia, pesantren itu bisa dikelola Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan FPI.
"Kalau saya, sih, berpikir begini, sih, itu untuk keperluan pesantren, ya, diteruskan saja untuk keperluan pesantren, tetapi nanti yang mengurus misalnya majelis ulama, misalnya NU dan Muhammadiyah gabung. Termasuk, kalau mau, ya, FPI di situ bergabung ramai-ramai misalnya, ya," beber mantan Ketua MK itu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Mahfud, PTPN VIII tidak menelantarkan lahan di bangunan berdirinya Markaz Syariah selama 30 tahun.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PTPN Group Bagikan Sembako untuk Ribuan Pemudik
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- PTPN III Raih 4 Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2025
- Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, PalmCo Menebar Kebaikan di Masjid & Ponpes
- PTPN III Borong 4 Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2025
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN