Respons Terbaru Menko Polhukam Mahfud MD Atas Rencana Reuni Akbar 212
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya tidak melarang kegiatan Reuni Akbar 212.
Menurut Mahfud, setiap warga memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum asalkan dilakukan dengan tertib.
"Soal reuni 212, kami menganggap itu hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Mahfud pun mengimbau pihak panitia Reuni Akbar 212 menjaga para peserta agar berlaku tertib selama melaksanakan kegiatan. Di sisi lain, pihak keamanan telah dikerahkan demi terwujudnya iklim kondusif saat berlangsungnya Reuni Akbar 212.
"Kami mempersilakan, tetapi diatur dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh UU. Kami akan mengawalnya dan melindunginya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap eks Ketua MK itu.
Sebelumnya Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Yusuf Muhammad Martak mengajak umat muslim dari seluruh penjuru Indonesia untuk menghadiri acara Reuni Akbar 212 yang sedianya dilangsungkan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019.
Di Reuni Akbar 212, kata Martak, umat muslim dapat berdoa bersama, demi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Mari putihkan Monas. Mari bersujud meminta perlindungan dari Allah SWT, untuk keselamatan hingga kepulangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke tanah air tercinta setelah cukup lama ’terasingkan’ di Makkah, Arab Saudi," ucap Martak ketika menggelar keterangan resmi terkait Reuni Akbar 212 di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pihaknya tidak melarang kegiatan Reuni Akbar 212.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power