Respons Titi soal Rencana 159 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memprioritaskan 159 ribu guru honorer K2 untuk diangkat menjadi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meski tetap melalui tahapan seleksi.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya siap mencari jalan keluar bersama. Termasuk jika opsi yang diambil pemerintah adalah mewadahi dalam PPPK. Hanya saja, dia meminta dilakukan secara adil.
Terkait bentuk keadilan seperti apa yang diinginkan, wanita asal Jawa Tengah itu ingin semua honorer K2 diakomodir jika memang akan ada pengangkatan menjadi calon PPPK. "Kalau akomodir seluruh honorer k2, kami mau. Tapi jangan ditinggal yang tidak lulus," ujarnya kepada Jawa Pos.
Pasalnya, lanjut dia, jika yang tidak lulus tidak diakomodir, maka akan memunculkan rasa ketidakadilan, sekaligus polemik di internal honorer K2. "Kami mau diakomodir semua. Jangan dipecah-pecah lagi," kata Titi menambahkan.
Oleh karenanya, sebelum diambil keputusan melakukan tes secara tertutup bagi honorer K2, pihaknya ingin berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Khususnya menyangkut petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.
BACA JUGA: Perlu Sinkronisasi Data Guru Honorer K2 untuk CPPPK
Titi berharap, pemerintah tidak mengambil kebijakan semaunya sendiri. Tapi perlu juga mendengar aspirasi dari honorer. Apalagi, kata dia, data 159 ribu guru honorer yang akan diundang CPPPK juga perlu dijelaskan. "Itu kapan diverifikasinya," tuturnya.
Meski demikian, Titi menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi para guru honorer K2 yang bersedia untuk mengikuti undangan tes CPPPK. (far)
Titi Purwaningsih menyatakan tidak akan menghalani guru honorer K2 yang mau diangkat menjadi calon PPPK.
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun