Respons TKN Jokowi-Ma'ruf soal Polemik Perda Syariah

Respons TKN Jokowi-Ma'ruf soal Polemik Perda Syariah
Hasto Kristiyanto (paling kiri) selaku sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf bersama Lena Maryana Mukti (juru bicara) dan Monang Sinaga (media officer) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (19/11). Foto: TKN Jokowi-Ma'ruf

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Hasto Kristiyanto menganggap polemik peraturan daerah (perda) tentang agama tak lebih dari isu politik. Menurutnya, sejauh ini semua aturan hingga tingkat daerah masih berlandaskan konstitusi dan tradisi.

"Semua kan punya fraksi yang mengawal. Ini hanya isu politik, sebab faktanya kami  mengawal semua peraturan sesuai konstitusi," kata Hasto dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11).

Hasto yang dalam kesempatan itu didampingi dua personel TKN, yakni Lena Maryana Mukti (juru bicara) dan Monang Sinaga (media officer) menegaskan, pihaknya khususnya PDI Perjuangan tidak pernah membuat perda agama ataupun syariah. "Semua aturan harus diturunkan dari konstitusi kita," tambah dia.

Sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menegaskan, masyarakat harus menghormati semua tradisi dan keyakinan masing-masing pihak. Meski demikian, Hasto juga menyadari ada satu daerah yang menggunakan aturan khusus berbasis agama seperti Aceh.

"Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah," jelas dia.

Meski demikian, kata Hasto, prinsipnya seluruh peraturan harus sesuai dengan konstitusi. PDI P, kata Hasto, akan mengawal pembahasan rancangan perda melalui fraksi-fraksinya di DPRD.

"Dengan 52 persen kepala daerah, PDI perjuangan juga mengawal itu. Sehingga di bawah kepemimpinan PDI semua warga negara ditempatkan sama dan 52 persen tidak ada yang melakukan upaya itu (membuat perda syariah, red)," tandas Hasto.

Sebelumnya polemik tentang perda syariah muncul menyusul pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menolak perda berbasis agama. Pihak yang yang kontra lantar mengkritik Grace dan menghubungkannya dengan posisi PSI sebagai salah satu partai pendukung Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.(tan/jpnn)


Hasto Kristiyanto selaku sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf menganggap polemik peraturan daerah (perda) tentang agama hanya isu politik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News