Respons Ujang Komarudin Terkait Wacana Pemakzulan Presiden

Respons Ujang Komarudin Terkait Wacana Pemakzulan Presiden
Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

Konsentrasi seluruh elemen bangsa Indonesia saat ini seharusnya difokuskan kepada bagaimana mencari solusi bersama, untuk mengentaskan persoalan pelik tersebut, sembari memberikan keterangan kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif.

“Dalam situasi sangat berat yang sedang dipikul oleh bangsa dan negara Indondesia, kita semua perlu bahu membahu untuk mencari jalan keluar dan menenangkan publik, sambil memberi masukan kepada pemerintah agar bekerja lebih kompak dan sinergis,” kata Buya Syafii Maarif dalam siaran persnya, Senin 1 Juni 2020.

Maka dari itu, tokoh intelektual Islam itu menilai dalam situasi saat ini dirasa kurang bijak ketika ada sekelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi untuk membicarakan pemakzulan Presiden. Apalagi menggunakan dalih kebebasan berpendapat untuk membentengi agenda tersebut.

“Amatlah tidak bijak jika ada sekelompok orang berbicara tentang pemakzulan presiden, yang dikaitkan dengan kebebasan berpendapat dan prinsip konstitusionalitas,” tuturnya.

Ia khawatir, pembahasan yang dinilainya tidak tepat waktunya itu bisa berpotensi menimbulkan gesekan tersendiri di kalangan masyarakat kelas grass root.

“Kita khawatir cara-cara semacam ini akan menambah beban rakyat yang sedang menderita, dan bisa juga menimbulkan gesekan dan polarisasi dalam masyarakat,” ungkapnya.

Hal ini disampaikan Buya Syafii Maarif merespons adanya agenda diskusi yang dikelola oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI).

Dalam diskusi tersebut mengangkat tema “Menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan Presiden di era pandemi Covid-19” dengan menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat KH Muhammad Din Syamsuddin, kemudian pakar filsafat Pancasila Prof Suteki, ahli hukum tata negara yang juga mantan komisaris utama PT Pelindo I Refly Harun, guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti, pengurus APHTN-HAN dan dosen STIH Jentera Bivitri Susanti, mantan Wamekum HAM Denny Indrayana dan beberapa tokoh lainnya.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin merespons wacana pemakzulan Presiden yang mengemuka setelah pembatalan diskusi di UGM bertajuk Menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan Presiden di era pand

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News