Respons UPN Jogja Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
Kamis, 30 Mei 2024 – 13:00 WIB
Poin terakhir, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan mendaftar ulang.
"Diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan," katanya.
UPN Jogja menegaskan komitmennya dalam mendukung dan memastikan proses pendidikan mahasiswanya berjalan dengan lancar tanpa hambatan finansial. (mcr25/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
UPN Jogja langsung merespons kebijakan pemerintah membatalkan kenaikan UKT. Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- Caketum PB PMII Dengar Keluhan Mahasiswa: Fasilitas Pendidikan Tak Meningkat Saat UKT Naik
- Hamdalah, UKT dan IPI di Kampus ini Tak Naik
- Dunia Hari Ini: Uang Kuliah Tunggal Universitas Batal Dinaikkan
- 3 Instruksi Penting Nadiem Makarim Terkait Tindak Lanjut Pembatalan Kenaikan UKT