Respons UPN Jogja Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
Kamis, 30 Mei 2024 – 13:00 WIB

UPN Jogja merespons surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek tentang pembatalan kenaikan UKT. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Poin terakhir, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan mendaftar ulang.
"Diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan," katanya.
UPN Jogja menegaskan komitmennya dalam mendukung dan memastikan proses pendidikan mahasiswanya berjalan dengan lancar tanpa hambatan finansial. (mcr25/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
UPN Jogja langsung merespons kebijakan pemerintah membatalkan kenaikan UKT. Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Sikap Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tegas Soal UKT, Rektor PTN Seluruh Indonesia Dikumpulkan
- Pergantian Mendiktisaintek Dinilai sebagai Langkah Tepat
- Mendiktisaintek Satryo Bakal Di-Reshuffle, Akibat Demo Indonesia Gelap ?
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- Caketum PB PMII Dengar Keluhan Mahasiswa: Fasilitas Pendidikan Tak Meningkat Saat UKT Naik