Respons UPN Jogja Terkait Pembatalan Kenaikan UKT

Respons UPN Jogja Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
UPN Jogja merespons surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek tentang pembatalan kenaikan UKT. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Poin terakhir, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan mendaftar ulang.

"Diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan," katanya. 

UPN Jogja menegaskan komitmennya dalam mendukung dan memastikan proses pendidikan mahasiswanya berjalan dengan lancar tanpa hambatan finansial. (mcr25/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

UPN Jogja langsung merespons kebijakan pemerintah membatalkan kenaikan UKT. Simak selengkapnya.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News