Respons Wakil Ketua DPR Setelah Habib Rizieq Diizinkan Hadir Langsung dalam Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengimbau semua pihak bisa menahan diri menyusul keputusan hakim Suparman Nyompa yang memperbolehkan terdakwa perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab, menjalani persidangan secara langsung di PN Jakarta Timur.
Dia mengingatkan setidaknya pihak yang ingin menyaksikan jalannya persidangan tersebut bisa mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19.
"Dengan begitu, sidang-sidang berikutnya bisa digelar dan berjalan dengan baik," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/3).
Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang meminta kliennya dihadirkan dalam persidangan perkara kerumunan secara langsung.
Adapun yang menjadi pertimbangan majelis hakim ialah kendala teknis yang dihadapi saat pelaksanaan sidang secara virtual.
"Terdakwa merasa tidak bisa berkomunikasi dengan baik dalam persidangan," kata Ketua majelis hakim perkara kerumunan Suparman Nyompa, Selasa (23/3).
Ketua majelis hakim juga mengatakan batasan waktu dalam memutuskan dan mengadili perkara tersebut juga menjadi pertimbangan untuk menghadirkan HRS secara langsung di PN Jakarta Timur.
Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa yaitu HRS di setiap persidangan.
Semua harus menghormati keputusan hakim Suparman Nyompa yang memperbolehkan terdakwa perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab, menjalani persidangan secara langsung di PN Jakarta Timur
- Gus Miftah Mundur, Dasco Ingatkan Para Pejabat Lain
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Dasco: Pelantikan Presiden Prabowo Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi