Respons Wakil Ketua DPR Setelah Habib Rizieq Diizinkan Hadir Langsung dalam Persidangan
Rabu, 24 Maret 2021 – 15:21 WIB
Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/3) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Ricardo/JPNN
Namun, ada syarat yang harus dilaksanakan oleh kuasa hukum Habib Rizieq yang juga menjadi pertimbangan majelis hakim.
"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini ditinjau kembali," ucap Suparman Nyompa. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Semua harus menghormati keputusan hakim Suparman Nyompa yang memperbolehkan terdakwa perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab, menjalani persidangan secara langsung di PN Jakarta Timur
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Luhut Dasco