Respons Wakil Ketua DPR Setelah Habib Rizieq Diizinkan Hadir Langsung dalam Persidangan
Rabu, 24 Maret 2021 – 15:21 WIB
Namun, ada syarat yang harus dilaksanakan oleh kuasa hukum Habib Rizieq yang juga menjadi pertimbangan majelis hakim.
"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini ditinjau kembali," ucap Suparman Nyompa. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Semua harus menghormati keputusan hakim Suparman Nyompa yang memperbolehkan terdakwa perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab, menjalani persidangan secara langsung di PN Jakarta Timur
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gus Miftah Mundur, Dasco Ingatkan Para Pejabat Lain
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Dasco: Pelantikan Presiden Prabowo Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi