Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat

Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

Penggugat juga beranggapan perpanjangan masa bakti pengurus PDI Perjuangan bertentangan dengan keputusan kongres.

Selain itu , penggugat menganggap hak prerogatif Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mencakup perubahan AD/ART partai tanpa melalui kongres. (ast/jpnn)

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Yasonna H Laoly beraksi keras menanggapi gugatan terhadap SK Kemenkumham.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News