Restitusi Berduit

Oleh: Dahlan Iskan

Restitusi Berduit
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pak Pung harus meyakinkan menteri keuangannya. Pun ketika menteri keuangan itu diganti yang baru. Diganti lagi. Diganti lagi. Sampai lima menteri keuangan.

Baca Juga:

Untuk meningkatkan pendapatan pajak, kata Pak Pung, tinggal laksanakan UU Perpajakan itu secara silaturahmi dan istikamah.

Istilah "silaturahmi dan istikamah" dia pakai saat itu untuk menyesuaikan diri dengan latar belakang Presiden Gus Dur yang dari pesantren. Istilah itu tetap dia pakai sampai sekarang.

Dengan istilah itu Pak Pung berhasil meyakinkan Gus Dur agar rancangan UU Perpajakan itu terus diperjuangkan.

Istilah "silaturahmi" dia pakai untuk menerjemahkan kata "monitoring". Sedangkan "istikamah" untuk pengganti kata "terintegrasi dan konsisten".

Faktor monitoring itulah yang menurut Pak Pung paling lemah. Kelemahan itu bisa ditutupi dengan cara mewajibkan semua lembaga untuk menyerahkan dokumen ke kantor pajak.

Misalnya perbankan, pasar modal, asuransi, Kemenhum (pengesahan perusahaan), dan pemda sebagai penerbit perizinan usaha.

"Pajak itu boleh menembus pagar rahasia bank," ujarnya.

Menaikkan rasio pajak bisa dapat Rp 250 triliun tiap kenaikan 1 persen. Dari batu bara dapat Rp 150 triliun. Untuk apa lagi harus menaikkan tarif PPN 12 persen?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News