Restorative Justice Selesai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar
Selasa, 18 Oktober 2022 – 23:13 WIB
Namun, belakangan pedangdut 23 tahun itu mencabut laporannya tersebut.
Kekinian, Rizky Billar resmi dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan seusai proses permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Walaupun demikian, bintang Jodoh Wasiat Bapak babak 2 itu diminta untuk menjalani wajib lapor setiap minggu.
Sebab, status Rizky Billar masih sebagai tersangka. Adapun upaya damai atau restorative justice masih berproses. (mcr7/jpnn)
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan proses restorative justice atas kasus dugaan KDRT Rizky Billar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Rizky Billar dan Adul Jadi Kembar Siam di Film Amin Tanpa Iman
- Pujian Rizky Billar Setelah Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana
- Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana, Rizky Billar Bicara Soal Mimpi
- Fokus Menjalani Syuting, Rizky Billar Rela Lakukan Ini
- Ini Alasan Rizky Billar Ingin Rehat dari Media Sosial
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya