Restrukturisasi Bumiputera 1912 Rumit, OJK Hati-hati
Dengan begitu, secara perlahan aset-aset AJB Bumiputera akan masuk Evergreen yang sahamnya telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Proses itu membuat AJB Bumiputera bisa masuk ke lantai bursa tanpa proses penawaran saham perdana atau dikenal initial public offering (IPO).
Skema itu dilakukan mengingat status badan hukum AJB Bumiputera bukanlah perseroan terbatas (PT) namun merupakan perusahaan berbentuk mutual.
Di mana, pengendalian saham hanya dipegang para pemegang polis.
Dengan pola itu, pemegang polis berjumlah lebih dari enam juta berhak mengambil sebuah keputusan, sehingga pengambilan keputusan tidaklah sederhana.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani menyebut manuver itu baru sabatas pilihan dan tengah dibahas internal AJB Bumiputera dan para calon investor.
Pembahasan skenario penyehatan kembali perusahaan asuransi jiwa tengah melempem itu dilimpahkan kepada para pengelola statuter AJB Bumiputera.
Para pengelola statuter itu merupakan hasil penunjukan OJK dengan tujuan mempercepat proses penguatan.
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi ketat program restrukturisasi keuangan asuransi jiwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh