Restrukturisasi Bumiputera 1912 Rumit, OJK Hati-hati

Dengan begitu, secara perlahan aset-aset AJB Bumiputera akan masuk Evergreen yang sahamnya telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Proses itu membuat AJB Bumiputera bisa masuk ke lantai bursa tanpa proses penawaran saham perdana atau dikenal initial public offering (IPO).
Skema itu dilakukan mengingat status badan hukum AJB Bumiputera bukanlah perseroan terbatas (PT) namun merupakan perusahaan berbentuk mutual.
Di mana, pengendalian saham hanya dipegang para pemegang polis.
Dengan pola itu, pemegang polis berjumlah lebih dari enam juta berhak mengambil sebuah keputusan, sehingga pengambilan keputusan tidaklah sederhana.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani menyebut manuver itu baru sabatas pilihan dan tengah dibahas internal AJB Bumiputera dan para calon investor.
Pembahasan skenario penyehatan kembali perusahaan asuransi jiwa tengah melempem itu dilimpahkan kepada para pengelola statuter AJB Bumiputera.
Para pengelola statuter itu merupakan hasil penunjukan OJK dengan tujuan mempercepat proses penguatan.
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi ketat program restrukturisasi keuangan asuransi jiwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik