Resturio Sudah Ditangkap, Anggota BIN Gadungan Itu Sempat Menipu Pengusaha, Tuh Tampangnya
Jumat, 21 Mei 2021 – 20:25 WIB
"Pengakuan yang bersangkutan baru satu kali tapi kami masih dalami lagi apa masih ada korban lain," ucapnya.
Pelaku dalam menjalankan aksinya juga seorang diri namun polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain.
Baca Juga: Betong Sembunyi di Hutan Usai Habisi Nyawa Zainal, Lihat Ini Tampangnya
Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan, pada Selasa (11/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan