RET Hadirkan Solusi Modern Transaksi Real Estate yang Hemat Biaya
jpnn.com, JAKARTA - Realestate Ecosystem Token (RET) menghadirkan solusi modern transaksi real estate yang tidak hanya hemat biaya, namun juga meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, keamanan, dan juga likuiditas.
Selain itu RET juga menghadirkan solusi kerja sama untuk berbagai bisnis F&B dan hospitality.
Sektor real estate merupakan salah satu sektor primer di Indonesia dengan GDP hingga Rp 468 triliun, yang bahkan walaupun terdampak pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, masih tetap tumbuh sejak 2010.
Namun, berbagai riset menyatakan 61% masyarakat di Indonesia, terutama di rentang umur 25-35 tahun, tidak memiliki rumah.
Tanpa pinjaman dari bank, sangat sedikit masyarakat kita yang dapat memiliki rumah.
Di sektor lainnya, yaitu bisnis FnB (Food and Beverage) dan industri hotel, berbagai proses penyewaan bahkan pemindahtanganan aset seperti toko, restoran, plaza, mal, hotel, dan aset lainnya menjadi salah satu hal yang menghambat proses bisnisnya.
Berbagai kendala dalam hal kepemilikan aset rumah dan real estate lainnya ini menjadi landasan dikembangkannya proyek RET.
“Industri real estate Indonesia sudah beroperasi menggunakan struktur yang relatif sama selama puluhan tahun, dan kami melihat perlunya efisiensi terutama dalam pengelolaan dan jual beli aset. Kami melihat melalui proyek RET, berbagai permasalahan dalam kepemilikan usaha dapat diatasi," ujar Goan Damanik, tim retail strategic ecosystemToken RET.
Berbagai kendala dalam hal kepemilikan aset rumah dan real estate lainnya ini menjadi landasan dikembangkannya proyek RET.
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci